Dump Truck Bermuatan Urugan Parkir Sembarangan Diduga Untuk Proyek Reklamasi di Manyar

Dump Truck Bermuatan Urugan Parkir Sembarangan melanggar Rambu larangan parkir di kawasan jalan Raya pertigaan Exit Tol Manyar, Senin (14/9/2020)

 

GRESIK [RADARJATIM. CO– Banyaknya Sopir dump truk yang ugal-ugalan mengebut di jalan Raya dan parkir sembarangan melanggar larangan rambu parkir di Pertigaan Exit Tol Manyar Gresik, karena diduga Untuk mengurug “Salah satu proyek reklamasi di salah satu Kawasan Industri di Kecamatan Manyar”. Hal ini setelah ada informasi dari Warga setempat yang memantau ada Proyek Reklamasi di salah satu Kawasan Industri yang terletak di Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik, maka banyak Dump Truck membawa muatan tanah urugan atau Lime Stone dan sejenisnya, berjejer melanggar rambu larangan parkir, di dekat Kawasan Industri dan Pertigaan Exit Tol Manyar, karena disinyalir antri masuk ke proyek reklamasi di dekat area tersebut.

Awak media mendapatkan bocoran adanya surat undangan dari salah satu Perusahaan Kawasan Industri yang berisi adanya “Uji Publik Amdal Reklamasi” Lahan Kawasan Industri maupun lahan sekitar pesisir laut. Letak Reklamasi dekat atau pada area sekitar salah satu Kawasan Industrial. Lahan yang akan direklamasi seluas 152 hektar lebih atau sekitar 1,52 juta meter persegi. Salah satu sumber informasi awak media dari salah seorang Warga Kecamatan Manyar,Sukran nama panggilannya menyampaikan adanya kegiatan reklamasi pesisir di salah satu Kawasan Industrial di Manyar.

Baca Juga :  Tangkal Radikalisme Generasi Muda, Gus Yani dan Gus Miftah Ngobrol Bareng Bertemakan Kebangsaan

Surat undangan hal konsultasi publik Amdal dari salah satu Perusahaan kawasan industri di Manyar mengundang beberapa Kades dah perwakilan Warga Manyar , Senin (14/9/9/2020)

Ada juga warga  Kecamatan Panceng, indra menyampaikan pada awak media” memang ada rencana pengurugan atau penimbunan lahan, sebagai perluasan lahan pada Kawasan Industri di Kecamatan Manyar. Perluasan Lahan yang akan direklamasi sekitar kawasan industri di dua perusahaan raksasa yang terus melakukan reklamasi untuk perluasan area perusahaannya  dan sulit dipantau apakah sudah mengantongi ijin atau tidak sebab mereka diduga kuat punya backing dengan oknum aparat dan warga setempat sulit untuk memasuki area tersebut sebab dijaga ketat oleh security dan aparat dan anehnya lagi Dinas Kelautan dan perikanan Provinsi Jatim terkesan tutup mata ada apa? Ungkap indra .

Baca Juga :  Giat Pemeriksaan Senpi Anggota Satlantas Polrestabes Surabaya

Ditambahkan Indra, dengan banyaknya dumpt truk berlalu lalang melintasi dan parkir di di pinggir jalan Raya Manyar berarti ada indikasi mulai ada kegiatan proyek reklamasi di kawasan tersebut ” tapi masih diragukan legalitasnya apakah semua reklamasi itu sudah memenuhi syarat perijinannya pada Dinas terkait,atau memang bodong, sebab pelaku usaha urugannya anaknya orang elit penguasa di Gresik, pungkasnya (14/09/2020).

Ditambahkan Indra bahwa di Kabupaten Gresik ada beberapa perusahaan besar PT. Ada, yang diduga memonopoli proyek urugan Lahan reklamasi yang miliknya GGS anaknya penguasa Gresik yang diback up bos besar jasa usaha urugan beserta kroninya, Semua aktivitas proyek reklamasi dan atau urugan lahan harus melalui perusahaannya.

Selain itu juga dengan adanya aktivitas angkutan dan perusahaan di bidang pasokan batu bara, sebagaimana hasil telisik awak media ada Tiga (3) Gudang Stock Pile batu bara di Kecamatan Manyar yang diduga mencemari Sungai Tanggok atau Kali Corong di Sembayat Manyar Kabupaten Gresik, Dengan adanya dugaan praktek monopoli usaha jasa urugan berdampak pada para pengusaha jasa urugan lainnya tidak berdaya karena kalah bersaing akhirnya mereka bangkrut dan ada yang armada dump Truknya dialihkan untuk beroperasi ke Daerah Luar Gresik , ungkap Sukran yang pernah bergelut di usaha jasa urugan, Senin (/14/ 9/2020)

Baca Juga :  PKS Dukung Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Situbondo Karna Suswandi dan Hj. Nyai Khoironi Pilkada 2024

Sebagaimana sebelumnya awak media saat ke Pemerintah Kabupaten Gresik di Dinas Perijinan PTSP, tidak dapat menemui Kepala Dinas karena tidak ada di kantor, selain itu pegawai dinas tidak bisa menjawab terkait aktivitas Proyek Reklamasi dan Perusahaan Stock Pile batu bara di Kecamatan Manyar.

Saat awak media mendatangi salah satu Kawasan Industri di Kecamatan Manyar Gresik, seorang Security Kawasan Industri mengatakan “Maaf pak kalau tidak ada janjian terlebih dahulu dengan pihak menejemen, maka tidak bisa ditemui. Selain itu kami tidak diberi ijin memperbolehkan wartawan masuk kawasan industri ini pak” Senin (14/9/2020)

Reporter: Hari Susilo