DPR RI Soroti Banyak Kajari Dapat Rumdin dari Bupati Bisa Pengaruhi obyektivitas

ANGGOTA Komisi III DPR RI, Wihadi Wiyanto Soroti banyak Kajari mendapat hadiah rumdin dari Bupati

 

JAKARTA [RADARJATIM. CO– ANGGOTA Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto menyebut ada banyak kepala kejaksaan negeri (kajari) di berbagai daerah yang memperoleh rumah dinas dari bupati setempat.Hal tersebut jelas sangat memprihatinkan karena berpotensi mempengaruhi penilaian kajari terhadap kepala daerah jika tersangkut kasus hukum.
“Saya sering dengar keluhan dari kajari-kajari di daerah. Banyak dari mereka tidak punya rumah dinas sampai akhirnya diberikan oleh bupati. Kalau sudah begitu, sudah ada keterikatan, bagaimana kejaksaan bisa memberi penilaian objektif kalau nanti bupati yang memberi rumah itu melakukan penyelewengan?” ucap Wihadi dalam Rapat Kerja, Senin (21/9).Oleh karena itu, ia mendesak Kejaksaan Agung mengalokasikan dana untuk bantuan sarana dan prasarana bagi kejari-kejari di daerah.”Karena di dapil saya, di Bojonegoro, ada lahan bekas kejaksaan lama tetapi mereka tidak punya dana untuk membangun perumahan bagi kajari dan pegawai,” tuturnya.Menurut Wihadi, kesejahteraan para jaksa merupakan unsur penting yang harus dipenuhi agar mereka terhindar dari pemberian-pemberian pihak luar yang akhirnya mempengaruhi penilaian para jaksa terhadap kasus-kasus tertentu.Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto meminta Kejaksaan Agung mengalokasikan anggaran mereka untuk meningkatkan kualitas dan integritas sumber daya manusia yang dimiliki.”Basis pembinaan terutama jamintel harus lebih kuat lagi. Jangan sampai ada oknum di lingkungam Kejagung yang melakukan abuse of power,” tegas dia.

Baca Juga :  Pemuda Lembah Narkoba asal Kedamean, Dipaksa Makan Tidur di Dalam Bui

Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah menyetujui tambahan pagu anggaran 2021 untuk Kejaksaan Agung sebesar Rp2,2 triliun. Sebagian besar dana tersebut akan diperuntukkan untuk membangun sarana dan prasarana kejaksaan baik di pusat maupun di daerah.Di luar itu, ada pula tambahan Rp350 miliar untuk keperluan renovasi gedung Kejagung yang ludes terbakar pada 22 Agustus silam.”Dengan tambahan itu, pagu anggaran 2021 Kejaksaan Agung RI disetujui menjadi Rp9,593 triliun,” kata Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir.”Kejaksaan telah sampaikan usulan penambahan anggaran untuk tahun dan alhamdulillah telah dikabulkan. Kami ucapkan terima kasih atas tambahan anggaran ini,” ucap Jaksa Agung Burhanuddin.Ia mengatakan kebutuhan pembangunan gedung utama sangat mendesak untuk dipenuhi. Kebakaran yang terjadi mengakibatkan kerusakan berat terhadap bangunan gedung tempat tugas Jaksa Agung dan seluruh pegawai.

Baca Juga :  Seminar: Kebijakan Hilir Migas di Pulau Bawean Digelar BPH Migas bersama Anggota  DPR RI Komisi VII Dyah Roro Esti

(OL-4)