RADARJATIM.CO – Center for Budget Analysis (CBA) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan ke Kabupaten Gresik lantaran ada dugaan tindak pidana korupsi oleh pejabat salah satunya Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.
CBA meminta KPK harus segera melakukan dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan proyek Pembangunan Rumah Sakit (RS) Gresik Sehati.
“Panggil dan periksa pihak terkait, seperti Pokja ULP, Panitia Lelang proyek Pembangunan Rumah Sakit Sehati dan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani,” ucap Jajang Nurjaman, Koordinator Investigasi CBA Jumat 12 Januari 2024.
Diketahui pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Cipta Karya Perumahan dan Kawasan Permukiman pada April 2023 melelang proyek rumah sakit Gresik Sehati.
Dalam tender pelelangan proyek rumah sakit Gresik Sehati tersebut terdapat 124 peserta dan terdapat 18 yang mengajukan tawaran.
CBA menemukan adanya dugaan modus permainan dalam pelaksanaan tender pelelangan proyek rumah sakit Gresik Sehati.
Dugaan tersebut berdasarkan penetapan Pagu dan Harga perkiraan sendiri (HPS) oleh pihak Pokja ULP Kabupaten Gresik, serta pemilihan pemenang tender yang dinilai sangat janggal.
Berdasarkan penentuan Pagu proyek, CBA menduga ada oknum pejabat Gresik yang sengaja membuatnya setinggi mungkin, agar nilai HPS dapat dibuat lebih mahal.
Sementara pada pemilihan pemenang tender, CBA juga menduga ada unsur persekongkolan jahat antara oknum pejabat Gresik dan pihak swasta.
Dugaan CBA ini berdasarkan adanya kejanggalan pada tahapan pengajuan penawaran sebab terdapat perusahaan yang digugurkan karena masalah teknis pembuktian kualifikasi.
Padahal dari segi nilai perusahaan tersebut dinilai memiliki penawaran harga lebih efisien.
Selanjutnya pada PT. Permata Lansekap Nusantara yang dimenangkan awalnya mengajukan tawaran seharga Rp 59,2 miliar.
Akan tetapi dalam kesepakatan kontrak tersebut nilainya telah berubah menjadi Rp 56 miliar.
Meskipun nilai ini ada penurunan, faktanya nilai kontrak tersebut ada di bawah 80 persen dari HPS dan sangat beresiko adanya tindak penyimpangan.
CBA menduga ada tindak korupsi yang harus diungkap oleh aparat penegak hukum khususnya KPK, karena penyimpangan yang kelihatannya sederhana namun bisa berdampak kerugian negara.
CBA lantas meminta KPK memanggil dan periksa pihak terkait seperti Pokja ULP, Panitia Lelang proyek Pembangunan Rumah Sakit Sehati dan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.
Diketahui Fandi Akhmad Yani diusung PDI Perjuangan ketika mencalonkan diri sebagai Bupati Gresik bahkan juga kerap terlihat dalam berbagai agenda dengan partai tersebut.
Namun baru-baru ini Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani telah mendeklarasikan dukungannya kepada kandidat yang tidak diusung oleh PDI Perjuangan yaitu Prabowo-Gibran.
Sumber: strategi.id