Kepala Desa Randuboto Kecamatan Sidayu Gresik, Andi Sulandra saat memantau langsung pencairan bantuan pangan non tunai (BPNT )di Balai Desa, Kamis (16/7 )
Gresik [Radar Jatim. co-Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes masih belum berjalan efektif dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat desa. Selama ini pembelian hasil pertanian atau padi maupun hasil
perkebunan warga, belum bisa dibeli, kemudian dikelola oleh BUMDES.
Selama ini pula hasil pertanian para petani, maupun perkebunan warga desa, masih dibeli oleh tengkulak dan atau pembeli dari beberapa agen besar. Untuk mengantisipasi dan meminimalkan Penyebaran Covid-19, maka di desa-desa ada Kampung Tangguh dengan disertai Lumbung Pangan yang memadai , namun pemenuhan kebutuhan pangan warga desa di Tengah Pandemi Covid-19 diambilkan dari luar desa, serta pihak lain.
Banyak Desa di Kabupaten Gresik diresmikan Kampung Tangguh yang salah satu syaratnya ada Lumbung Pangan, namun Lumbung Pangan tersebut tidak dipenuhi kebutuhannya oleh BUMDes setempat, hanya beberapa desa yang selama ini bisa menggerakkan BUMDes-nya untuk memenuhi kebutuhan pangan warganya.
Salah satu BUMDes yang bisa memenuhi program pangan yaitu BUMDes Randuboto Kecamatan Sidayu Kabupaten Gresik. Kepala Desanya, Andi Sulandra saat ditemui awak media menyatakan “BUMDes kami, telah bisa menyuplai hasil pertanian dan pangan warga desa yang mendapatkan Program BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai, sekarang berganti nama Sembako. Untuk ini selama Pandemi Covid-19 Alhamdullilah BUMDes bisa memenuhi kebutuhan pangan, namun tetap ada beberapa bahan pangan pokok lainnya dipasok dari luar desa” Kamis (16/07/2020).
Banyak kesulitan yang terjadi dalam Pengelolaan, untuk menyuplai Program Bansos BPNT atau Sembako melalui BUMDes. Beberapa Kepala Desa dan Tokoh Desa sempat menyampaikan ke awak media. Salah satunya seorang kades di Kecamatan Manyar, sebut saja Dholam saat menyampaikan ke awak media, Dholam mengatakan “Saya pernah mengajukannya ke Dinsos Gresik dan beberapa pihak, namun dikatakan persyaratannya banyak, serta harus punya ijin ini itu dan syarat lainnya” Kamis (16/07/2020).
Saat New Normal untuk meminimalkan Penyebaran Covid-19, serta penanganan kesulitan pangan, maka dibentuk Kampung Tangguh yang salah satu syaratnya ada Lumbung Pangan. Namun Kampung Tangguh menjadi tidak maksimal, bila BUMDes belum mampu menyuplai dan mengelola kebutuhan pangan warga desa, serta memenuhi kebutuhan Lumbung Pangan Kampung Tangguh.
Reporter: Harsus