Gresik | radarjatim.co. ~ Proyek Rehabilitasi sejumlah Gedung Sekolah di Kabupaten Gresik melalui Anggaran APBN Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 24 milyar melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat jenderal cipta karya disinyalir tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Spesifikasi Kontruksi dan mengabaikan mutu/ kualitas pekerjaan.
Dari pantauan LSM GMBI KSM Sangkapura ini, Jum’at (10/5/2024) Sejumlah proyek sekolah yang menelan anggaran uang rakyat tersebut dalam pelaksanaan terkesan asal jadi, cor beton banyak yang masih berongga, bahkan pondasinya dikerjakan asal jadi tidak ada fondasi besi cakar ayamnya penuh rongga dan rapuh, saat ini seluruh pekerjaan dalam kondisi mangkrak.
Berawal dari laporan warga yang menyebut proyek rehab sekolah itu terindikasi adanya pengurangan bahan material dan sebagian besar tahapan pekerjaan belum dilaksanakan.
“Lihat saja itu pak. Pasangan plesteran dinding yang terkelupas tidak juga diperbaiki, kondisi cor pondasi gedung berongga itu dan bahan material pasir laut basah langsung dipakai bahan coran maksudnya apa pelaksananya bikin besi cepat keropos dan hancur, kalau niat korupsi jangan pada proyek gedung sekolah dong nasib sekolah untuk anak-anak kita, mentang-mentang pulau Bawean dianggap lemah pemantauan dan pengawasan dari inspektorat atau aparat penegak hukum lainnnya, laporkan saja mas, ngawur itu,” Ungkap salah satu warga sekitar.
Menanggapi hal tersebut, LSM GMBI KSM Sangkapura Junaidi menyayangkan pihak rekanan yang mendapatkan tender untuk sejumlah proyek rehab sekolah di Kepulauan Bawean yang dinilai tidak profesional, dan terkesan memiliki motif cari keuntungan untuk bancaan oknum rekanan dan pejabat serta kroninya terkait saja semata tanpa menghiraukan hasil pekerjaan yang berkualitas dan menyalahi RAB serta mark up Anggaran.
“Kami meminta kepada pihak Mabes Polri maupun Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan segera turun tangan melakukan Sidak ke lokasi kegiatan, dikira uang mbah e ya dipake asal-asalan begitu,” Tegas Pria aktivis GMBI yang vokal dan pemberani
“ini tidak boleh dibiarkan mengingat pekerjaan tersebut adalah pembangunan gedung sekolah dan menggunakan uang rakyat (Negara), ini harus dipertanggung jawabkan,” tambahnya.
Karena derasnya dorongan masyarakat dan temuan di lapangan yang mengarah kepada unsur Korupsi, Junaidi berencana akan membuat pengaduan resmi kepada Mabes Polri, KPK dengan tembusan Presiden RI.
“Rencananya begitu, Saya laporkan aparat penegak hukum (APH) ,” Pungkasnya.
Diketahui, Proyek itu dikerjakan oleh PT HM. dengan konsultan pengawas PT. Manggalakarya Bangun Sarana KSO PT. Gapssary Mitra Kreasi, Sebanyak 7 bangunan sekolah dasar yang dikerjakan. 5 sekolah berada di Kecamatan Sangkapura, Bawean dan satu berada di menganti. Namun, hingga saat ini, proyek itu belum selesai.
Proyek itu dikerjakan oleh PT HM. dengan konsultan pengawas PT. Manggalakarya Bangun Sarana KSO PT. Gapssary Mitra Kreasi,
Hingga berita ini diturunkan pihak pelaksana di sejumlah proyek sekolah di Kepulauan Bawean tersebut belum dapat dikonfirmasi.
(Why…. bersambung)