BOS Swasta telat 8 bulan, Komisi IV DPRD Gresik akan Panggil Kadindik

Para murid (siswa ) protes dengan telatnya Dana Bos untuk sekolah swasta, Komisi lV DPRD Gresik segera Panggil Kadindik

 

GRESIK [RADARJATIM. CO- Akibat lambannya pengiriman naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) berakibat fatal, konsekuensi yang harus diterima, bantuan operasional sekolah (BOS) untuk sekolah swasta di Gresik belum cair hingga delapan bulan. Padahal disekolah negeri BOS sudah berjalan atau sudah cair.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Gresik Mahin mengaku, untuk BOS sekolah negeri sudah berjalan atau sudah cair. Tetapi, BOS untuk sekolah swasta belum cair. “Sekarang masih proses pengusulan NPHD,” ujarnya, Senin (24/8).

Baca Juga :  Program Tistas Gubernur Jatim Disinyalir Diabaikan di SMAN l Balongpanggang

Mahin menjelaskan lembaga sekolah selambat-lambatnya mengirimkan NPHD minggu depan. Setelah itu, proses pencairan BOS baru bisa dilakukan.

“Anggaran BOS 2020 baik dari APBD maupun APBN senilai Rp 190 miliar. Namun, untuk BOS-nas, MI dan MTs tidak melalui Dispendik melainkan langsung Kemenag,” paparnya.

Terpisah, anggota Komisi IV DPRD Gresik Khoirul Huda mempertanyakan kinerja Dispendik Gresik. Pasalnya, pencairan salah satu dana vital sektor pendidikan itu molor berbulan-bulan. Padahal, surat keputusan (SK) bupati sudah terbit sejak Januari 2020.

Baca Juga :  Kolaborasi dan Komitmen TP PKK dan Pemkab Gresik Dalam Turunkan Angka Stunting

“Seharusnya NPHD itu diurus Januari-Februari 2020, kemudian bulan Maret Bos itu bisa cair. Lha ini sudah bulan Agustus NPHD baru diurus,” tuturnya.

Anggota Dewan dari PPP itu juga mengaku menerima keluhan dari sekolah-sekolah. Sebab, dana hibah tersebut juga menyangkut gaji para guru. Artinya, selama delapan bulan guru-guru itu tidak gajian. “Kami akan memanggil Kadispendik Gresik terkait dengan lambannya pencairan dana BOS,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sempat Tertunda, Kades Bogempinggir Balongbendo Akhirnya Dilantik Bupati Sidoarjo

Lanjut Huda, saat ini status BOS Sekolah Negeri masih refokusing untuk anggaran Covid-19. Sebab, rekomendasi komisi agar anggaran itu dikembalikan belum dilaksanakan. Sebetulnya Komisi IV sudah memperingatkan agar BOS tidak direfokusing karena menyangkut sektor pendidikan.

“Terpaksa di P-APBD kita usulkan. Itu kan aneh ketika bos APBN untuk sekolah negeri saja tidak dikepras, ini malah yang swasta sampai delapan bulan gak cair,” tandasnya.

(Yud )