BUDAYA  

Bantuan Sosial di Desa Tambakrejo Duduksampeyan Belum Sinkron dengan Sistem Pendataan Warga Miskin

Saat rapat koordinasi pelaporan data penerima Bansos di Balai Desa Tambakrejo Kecamatan Duduksampeyan Kabupaten Gresik

 

GRESIK [RADARJATIM. CO- Menurut informasi yang masuk dan dihimpun saat ini di ada sekitar Tujuh Puluh Lima Ribu Keluarga penerima manfaat bantuan Sosial berupa Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT, sejak Maret 2020 bernama Bansos Sembako di Kabupaten Gresik. Kemudian untuk Bantuan Sosial berupa Program Keluarga Harapan atau PKH ada sekitar 15 ribu Keluarga Penerima Manfaat atau KPM, sementara Kantor Pos Gresik pada Bulan Juni 2020, menyampaikan ke awak media ada sekitar 13 ribuan warga penerima Bantuan Sosial Tunai atau BST dari Kementerian Sosial RI.

Baca Juga :  Pengusaha Material Selamet Peduli Sesama, Berbagi Santunan Anak Yatim Piatu

Namun sebenarnya ada sekitar 2700 KPM BST Kemensos yang datanya kurang valid. Menurut Kepala Kantor Pos Gresik Sofyan saat ditemui awak media pada akhir Juni 2020. Menurut Sofyan disampaikan ke awak media “Ada sekitar 2700 KPM bermasalah, yaitu nama KPM sudah meninggal, pindah rumah atau tidak beralamat lagi di alamat yang tertulis, KPM tersebut telah mendapatkan Bansos BLT DD, JPS Kabupaten Gresik, atau telag mendapatkan Bansos BPNT dan atau PKH pada Bulan Juni 2020

Menurut Kepala Desa Tirem Sutopo saat ditemui awak media, Sutopo menyatakan “Setidaknya ada ketidak cocokkan data penerima BST Kemensos dengan Warga Tirem, yaitu warga sudah meninggal dan sudah dapat BLT DD atau JPS Kabupaten Gresik mendapatkan BST Kemensos, maka kami kembalikan warga yang dobel dapat bansos tadi” Rabu (22/7). Sementara Sekretaris Desa Tambakrejo Duduksampeyan Nunuk, menyampaikan ke awak media “Kami gak tahu kok tiba – tiba saja ada warga dapat BST Kemensos padahal kami tidak mengajukan, kemudian pula dapat JPS Propinsi Jawa Timur, namun dari nama para penerima ada yang sudah dapat JPS Kabupaten Gresik dan BLT DD, sehingga kami kembalikan lagi ke Kantor Pos dan pihak terkait” Rabu (22/7).

Baca Juga :  Ketua Fraksi Golkar DPRD Gresik Berikan Bantuan Sosial  Langsung kepada Korban Terdampak Banjir di Menganti

Kemudian awak media mencoba konfirmasi pada Kantor Kecamatan Duduksampeyan Kabupaten Gresik, untuk mengklarifikasi pendataan warga penerima Bansos selama Covid-19, serta Program Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation atau SIKS NG, namun tidak ada Perangkat Kecamatan Duduksampeyan Gresik yang dapat ditemui (22/07/2020).

Baca Juga :  Akibat Drainase Jebol Air Kotor dan Pesing Meluber di Pinggir Jalan Proklamasi Sidomoro Kebomas

Hasil telisik awak media di sekitar pada 6 Desa di Kecamatan Duduksampeyan Gresik, ada sekitar 30% lebih ketidaksinkronan, data warga dengan data yang ada di Pemerintah Kabupaten Gresik, untuk penerimaan Program Bansos dari Kemensos dan atau Program dari Pemerintah Kabupaten Gresik. Hal ini membuktikan Program SIKS NG tidak efektif dijalankan di Kabupaten Gresik.

Reporter: Harsus