Ketua Bersama Anggota Badan Koordinasi Nasional (BAKORNAS) Garda Mencegah dan Mengobati (GMDM) Melapokan Ke Polres Gresik
Gresik, [Radarjatim.co, Badan Koordinasi Nasional (BAKORNAS) Garda Mencegah dan Mengobati (GMDM) melaporkan ke Polres Gresik dugaan penyimpangan Bantuan Nasional Pangan Non Tunai (BPNT) yang terjadi di wilayah Desa Wedoroanom, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Rabu (18/11/2020).
Dari laporannya GMDM menyebutkan bahwa adanya dugaan kolusi, korupsi dan nepotisme pada penyaluran BPNT di Desa Wedoroanom. Dugaan carut marutnya BPNT tersebut tidak hanya masalah komoditas yang diberikan ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM), tapi juga agen e-Warong yang menyalurkan BPNT diduga dengan sarat KKN.
Adanya salah satu agen e-Warong yang digantung keberadaannya dan diganti dengan agen e-Warong baru, lokasinya berada di rumah salah satu perangkat Desa Wedoroanom yang menjabat bendahara desa.
Agen e-Warong baru itu menurut laporan GMDM berada di kediaman wanita berinisial HM, selaku Kepala Urusan (Kaur) Keuangan di Dusun Nanom RT 10/RW 04, Desa Wedoroanom. HM juga merupakan istri dari Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wedoroanom, Supangat.
Ketua Badan Koordinasi Nasional (BAKORNAS) Garda Mencegah dan Mengobati (GMDM) Menyerahkan Laporan
Takhanya disitu saja, HM juga merupakan putri dari Kamali, yang saat ini menjabat Anggota Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) Wedoroanom.
“Dalam satu keluarga bisa menjadi perangkat desa, juga menjadi Ketua BPD dan Anggota LKD. yang ada di Desa Wedoroanom Kecamatan Driyorejo, Aroma KKN sangat kuat, dan kami harap penegak hukum bisa mengusut ini,” kata Hariyono, Ketua Bakornas GMDM Kabupaten Gresik kepada awak media.
Menurut Hariyono, e-Warong di rumah HM itu baru didirikan. Sebelumnya, terdapat e-Warong yang dikelola oleh warga untuk melayani KPM. Perjalanannya, e-Warong lama agen BPNT yang dikelola warga itu digantung. Mesin EDC dari BNI diminta dibawa ke BNI Cabang Driyorejo karena disebut troble atau rusak.
Hariyono menambahkan, pihak BNI yang menangani mesin EDC ini awalnya bernama A, petugas Branchless Banking (ABB) BNI cabang Driyorejo. Kemudian pria berinisial A diganti oleh pria inisial R. Lalu pihak BNI Cabang Driyorejo berdalih.
Program Pemerintah (BPNT) yang dilayani e-Warong lama itu dihapus tanpa ada dasar. Padahal, e-Warong tersebut sudah diganti oleh e-Warong yang sekarang ada di rumah HM. Sedangkan mesin EDC dari BNI belum diserahkan kembali ke e-Warong yang lama.
“Ini semacam ada monopoli e-Warong dalam hal penyaluran BPNT, mengingat keuntungan dari setiap transaksinya cukup besar. Harus diusut tuntas,” kata Hariyono.
Tak hanya itu, masalah penyaluran BPNT di Desa Wedoroanom ini juga terkait dengan komoditas yang disalurkan oleh agen e-Warong. Kurang lebih 400 KPM melakukan pencairan lewat e-Warong yang ada di rumah HM.
Dari e-Warong itu, KPM harusnya menerima komoditas berupa beras merk B9 (10 kg), bawang merah (500 gram), buah apel (1 kg), telur ayam (1 kg), dan daging sapi (500 gram). Saat ditera ulang, dari komoditas tersebut banyak kekurangannya.
Seperti bawang merat, saat ditera ulang Cuma seberat 498 gram, buah apel seharusnya 1 kg cuma berat 498 gram, teluar ayam 521 gram, dan daging sapi 441 gram. Jika ditotal, nilai keseluruhan antara Rp 165 ribu sampai Rp 175 ribu. “KPM harus berbelanja di e-Warong yang ditunjuk itu,” ungkap Hariyono.
Dikonfirmasi temuan ini melalui sambungan seluler, Kepala Desa (Kades) Wedoroanom, Mas’ud hingga berita ini ditayangkan belum memberi jawaban. (Fir/red)