Lamongan | RADARJATIM.CO. ~Era keterbukaan informasi seperti saat ini sosok pejabat seperti Kepala Desa tentu sudah tidak asing lagi dengan media dimana segala bentuk kegiatan selalu diberitakan, karena media itu sendiri mitra dari pemerintah, selain itu, media atau pers berfungsi sebagai kontrol sosial yang dilindungi oleh Undang-undang saat menjalankan tugas jurnalistiknya.
Purwanto, Kepala Desa Primpen, Kecamatan Bluluk, Kabupaten Lamongan adalah salah satu kepala desa yang diduga alergi dengan wartawan.
Betapa tidak, Hal ini terjadi saat beberapa wartawan mendatangi Kantor Desa Primpen, Senin (5/2/2024) dengan maksud tujuan konfirmasi penyaluran BLT dan beberapa proyek Dana Desa yang disinyalir tidak tepat sasaran dan kurang volume.
Salah satunya Jalan rabat beton yang baru selesai dibangun. Namun, rabat beton seumur jagung tersebut di beberapa bagian sudah retak. Tampak juga bagiannya mengelupas.
Beberapa kali Disambangi di kantornya, sang kepala desa tersebut seolah menghindar dan tidak pernah terlihat di kantor, Entah dengan alasan apa Purwanto sampai bisa bertingkah demikian.
Tentu saja hal tersebut membuat awak media bertanya-tanya ada apa dengan Kades Purwanto, Sampai-sampai sangat enggan membalas pesan Whatsapp wartawan ketika dikonfirmasi terkait dana Desanya.
Terpisah, Pemerhati anti korupsi Sahar Sulur menyayangkan sikap perilaku kades Primpen, Purwanto selaku kades terkesan angkuh, tanpa jiwa kepemimpinan dan tidak mencerminkan penjabat pelayan masyarakat. Mestinya ada teguran dan sanksi melalui inspektorat kabupaten Lamongan
“Kami meminta kepada Bupati Lamongan untuk mengevaluasi kinerja kades Primpen karena kuat dugaan kami jika Kades Primpen tidak paham dan tidak taat tentang regulasi aturan yang sebagai mana dalam undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.