SAMPANG || radarjatim.co – Diduga dikerjakan asal jadi, kondisi tiga (3) paket proyek pembangunan pengerasan jalan berupa rabat beton di Desa Gersempal kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, sangat memprihatinkan.
Alhasil, pantauan media ini di lapangan, ke tiga (3) paket proyek tersebut kondisinya mulai rusak dan keropos alias rontok hingga nampak batu kerikil berserakan, bahkan disejumlah titik mulai bolong-bolong hingga sedalam 5 sampai 10 cm.
Hal itu dibenarkan oleh seorang warga yang tidak mau namanya dipublis inisial Mr. pihaknya mengaku kecewa atas hasil pekerjaan proyek yang menelan dana ratusan juta tersebut, lebih dari itu, ia juga meminta agar pemerintah bertanggung jawab dan bertindak tegas atas hal tersebut.
“Itu kan belum sampai satu tahun, kondisi nya sudah keropos begitu, kami menilai itu disebabkan karena faktor kualitas bahan dan teknis pengerjaan yang jauh dari standar, sehingga mudah rontok dan keropos, “Ungkapnya
“Maka dari itu, kami harap hal ini menjadi atensi khusus bagi dinas terkait maupun pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, supaya kucuran uang negara yang disalurkan melalui Dana-Desa benar-benar dapat terserap dan bermanfaat bagi masyarakat sesuai tujuan pemerintah pusat, bukan malah dimanfaatkan oleh oknum-oknum nakal seperti di Desa Gersempal ini, “Lanjutnya
Lebih lanjut Mr menyebut, dari tiga paket proyek tersebut, Pemerintah Desa (Pemdes) Gersempal diduga telah merugikan uang negara hingga ratusan juta rupiah.
“Dari 3 paket proyek ini, kami menduga pemerintah desa Gersempal dimungkinkan telah merugikan uang negara hingga ratusan juta rupiah. “Pungkasnya
Sementara di lain pihak, Penjabat (PJ) Kepala Desa (Kades) Gersempal (ABD Fattah) mengaku tidak tahu menahu akan hal tersebut, pihaknya mengklaim baru menjabat sebagai PJ-Kades setempat.
“Kalau hal itu saya tidak tahu mas, soalnya saya baru jadi PJ di Gersempal. “Tulis Fattah singkat melalui aplikasi pesan WhatsApp Rabu 01/Mei 2024
Untuk diketahui, hingga berita ini dimuat kondisi tiga paket proyek rabat beton tersebut sangat memprihatinkan.
(Korwil Mdr)